Implementasi Program KKN UHN dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Seminar LBH di Desa Tipang Mas, Kabupaten Humbang Hasundutan
Keywords:
kesadaran hukum, LBH, Participatory Action Research, pemberdayaan masyarakatAbstract
Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat Desa Tipang Mas melalui kolaborasi antara KKN Universitas HKBP Nommensen (UHN) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pendekatan Participatory Action Research (PAR) digunakan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seminar hukum, studi kasus, simulasi, dan pendampingan lapangan. Evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan pemahaman hukum serta terbentuknya Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai agen edukasi lokal. Selain menghasilkan modul edukasi hukum berbasis bahasa lokal, kegiatan ini memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum formal dan menjadi model replikasi bagi pemberdayaan hukum di desa lain.







