Implementasi Program KKN UHN dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Seminar LBH di Desa Tipang Mas, Kabupaten Humbang Hasundutan

Authors

  • Maharani Sirait Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Defa Siti sitorus Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Sahra Gea Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Andika simarmata Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Januar Shandi Sianturi Universitas HKBP Nommensen Medan

Keywords:

kesadaran hukum, LBH, Participatory Action Research, pemberdayaan masyarakat

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat Desa Tipang Mas melalui kolaborasi antara KKN Universitas HKBP Nommensen (UHN) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pendekatan Participatory Action Research (PAR) digunakan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seminar hukum, studi kasus, simulasi, dan pendampingan lapangan. Evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan pemahaman hukum serta terbentuknya Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai agen edukasi lokal. Selain menghasilkan modul edukasi hukum berbasis bahasa lokal, kegiatan ini memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum formal dan menjadi model replikasi bagi pemberdayaan hukum di desa lain.

Downloads

Published

2025-12-18

How to Cite

Maharani Sirait, Defa Siti sitorus, Sahra Gea, Andika simarmata, & Januar Shandi Sianturi. (2025). Implementasi Program KKN UHN dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Seminar LBH di Desa Tipang Mas, Kabupaten Humbang Hasundutan. Jurnal Pengabdian Dan Ekspalanasi Nusantara, 1(1), 17–21. Retrieved from https://journal.gioedutech.id/index.php/JPEN/article/view/10